- Kali ini saya akan mengulas tentang sebuah sistem informasi yang sedang dicari oleh desa-desa diseluruh Indonesia karena undang-undang tentang pedesaan dimana pemerintah pusat akan menggelontor dana 1 milyard ke tiap-tiap desa. walaupun pada kenyataannya dana yang diterima desa bervariasi sesuai dengan keadaan desa masing-masing. Terlepas dari hal tersebut pada dasarnya desa harus memiliki sebuah sistem keuangan sendiri dalam menatausahakan seluruh keuangan desa, kenapa saya mengatakan demikian karena beberapa hal mendasar yang sangat minim dimiliki desa, yaiu minimnya sumber daya manusia yang mengerti tentang tatausaha dan kelola keuangan desa yang anggarannya cukup besar demi terwujudnya sebuah keuangan yang akuntabel, setelah itu ditambah pula dengan belum adanya sistem terkomputerisasi yang membantu perangkat desa dalam perencanaan, penganggaran,penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban seluruh keuangan desa. sudah menjadi rahasia umum dikalangan aparatur desa, saat sudah menyangkut masalah pelaporan anggaran dan SPJ semua pasti sudah bernafas dalam, karena memang kalau saya cermati apa yang diminta lembaga keuangan untuk pelaporan penggunaan anggaran seperti bapemas meminta laporan keuangan yang betul-betul sesuai dengan kaedah pembukuan yang berlaku, sudah pasti hal tersebut akan menyusahkan aparatur desa dalam penyusunannya. dengan melihat permasalahan tersebut saya mulai tertarik mencoba mencari sebuah sistem informasi yang bisa dipakai dan mudah dari sisi penggunaanya untuk desa-desa saat ini.
Ternyata cukup sulit juga mendapatkan contoh program di internet tetapi dengan usaha yang lebih akhirnya saya bisa mendapat versi trial dari sebuah software yaitu SIKDes v6.0 disebuah website timesaver.co.id, karena developer software lain sangat-sangat jarang yang menyediakan versi trialnya untuk itu saya akan mencoba mengulas fitur apa yang SIKDes v6.0 ini sediakan. Dari hasil uji coba saya, software SIKDes jika saya komparasi dengan undang-undang yang berlaku seperti permendagri no 113 tahun 2014. Sistem ini memang betul-betul mengadopsi serta mengakomodir standart yang diberikan undang-undang tersebut. kenapa saya mengatakan seperti itu dari sisi laporan yang disajikan memang sangat sesuai dengan lampiran permendagri no 113 tahun 2014. faktor pertama dari kesesuaian sistem dengan undang-undang yang berlaku bisa dikatakan 100% sesuai. berikut ini beberapa laporan yang disediakan dalam SIKDes v.6.0 :
- Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)
- Laporan Arsip Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. (contoh laporan tidak saya sertakan karena hampir sama persis dengan laporan APBDES).
- Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Persemester
- Laporan Buku Kas Pembantu Kegiatan
- Pernyataan Tanggungjawab Belanja
- Surat Permintaan Pembayaran
- Laporan Buku Kas Umum
- Laporan Buku Kas Pembantu Objek Penerimaan
- Laporan Buku Kas Pembantu Objek Pengeluaran
- Laporan Buku Pembantu Bank
- Laporan Buku Pembantu Pajak
- Laporan Kekayaan Milik Desa
- Laporan Program Sektoran dan Daerah
- Print Out Kwitansi.
- Menu Utama
- Tab Home : dalam tab home ini terdapat menu logon dan exit, tidak perlu saya jelaskan karena sudah pasti mengerti apa kegunaan menu-menu tersebut.
- Tab Anggaran : dalam tab anggaran ini terdapat menu APBDES yang fungsinya untuk penyusunan APBDES pada periode tertentu. selanjutnya terdapat menu View Anggaran yang fungsinya untuk melakukan print out laporan sesuai dengan jenis-jenis laporan yang disediakan SIKDes v6.0.
- Tab Buku Bantu : Dalam Tab ini terdapat menu buku kas, yang menarik dari aplikasi ini adalah sistem ini didesain dengan sangat simple karena input transaksi riil desa hanya didata dengan menu kas umum, bisa saya katakan kas umum adalah inti dari sistem itu sendiri, karena hanya dengan memasukkan transaksi di kas umum sistem akan memetakan dengan sendiri mana yang merupakan transaksi pajak, bank, dll. dengan model seperti ini sudah pasti aparatur desa bisa dengan mudah menggunakan aplikasi ini.
- Tab Setting : dalam tab ini terdapat menu nomor anggaran, salin anggaran, dan thn anggaran. untuk menu nomor anggaran digunakan mendata seluruh anggaran-anggaran yang mungkin akan dicantumkan dalam APBDES, sedangkan untuk salin anggaran digunakan untuk menyalin data-data anggaran dari tahun tertentu menu ini sangat berguna agar aparatur desa tidak perlu input ulang anggaran yang sama ditahun selanjutnya.
- Tab Data Master : dalam tab ini terdapat menu data wilayah yang digunakan untuk mendata data profil desa, menu aparatur untuk mendata seluruh aparatur desa, menu pelaksana kegiatan mendata profil pelaksana kegiatan, menu logo untuk managemen gambar logo desa yang akan ditampilkan dalam surat dan laporan, menu registe SPP untuk mendata permintaan pembayaran, menu kekayaan desa untuk mendata seluruh kekayaan yang dimiliki desa.
- Tab Administrator : dalam tab ini terdapat menu managemen hak akses pengguna aplikasi SIKDes sehingga tidak semua pengguna dapat melakukan input anggaran dan mencetak laporan-laporan dalam aplikasi, selanjutnya adalah menu backup , restore serta autobackup menu-menu tersebut adalah menu yang diperuntukan untuk menyelamatkan data dalam database aplikasi jika terjadi kerusakan karena faktor internal atau eksternal. Dengan adanya menu tersebut desa tidak perlu kuatir jika terjadi masalah pada komputer karena database dapat dikembalikan sesuai dengan keadaan sebelumnya.
semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment